Legislator Sesalkan Kebijakan Impor Gula oleh Pemerintah

17-09-2018 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin saat rapat di komisi IV DPR RI. Foto : Jayadi/Man

 

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin sangat menyayangkan kebijakan pemerintah terkait impor gula pada tahun 2018 ini. Akmal mengatakan, polemik impor beras belum berakhir, tetapi pemerintah melakukan impor gula. Ia menyesali tindakan pemerintah yang seharusnya menyelesaikan masalah yang ada, tetapi malah membuat masalah baru bagi rakyat banyak.

 

Dikatakannya, meskipun pemerintah memberi izin impor gula sebanyak 1,1 juta ton kepada perusahaan pemerintah seperti PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, XI, dan XII, serta PT. Gendhis Multi Manis (GMM), namun tindakan ini semakin sulit dipahami secara nalar yang baik.

 

“Sudah sangat wajar bila DPR dan berbagai masyarakat mempertanyakan, kenapa pemerintah selalu berpolemik dengan impor produk pangan ini terutama menjelang Pemilu. Sulit rasanya masyarakat ini bersimpati atas kebijakan pemerintah berkaitan dengan impor pangan yang senyatanya telah membelenggu daya beli masyarakat banyak,” ujar Akmal dalam rilisnya kepada Parlementaria, Senin (17/9/2018).

 

Ia juga menyatakan, pemerintah saat ini selalu membuat alasan klasik berkaitan dengan impor gula. Dari tahun ke tahun, tidak pernah berhenti beralasan bahwa impor gula ini dilakukan atas dasar kualitas gula nasional belum bisa memenuhi kebutuhan gula industri. Alasan lainnya, karena stok dalam negeri tidak memenuhi kebutuhan nasional sehingga perlu dilakukan impor gula.

 

Legislator Fraksi PKS DPR RI itu membandingkan, pada kasus beras, Menteri Pertanian berulang-ulang menyatakan bahwa stok beras nasional cukup. Namun Kementerian Perdagangan yang berkoordinasi dengan berbagai kementerian kepemimpinan Jokowi memutuskan impor beras.

 

“Saya jadi mencurigai, bahwa sesungguhnya gula kita ini tidak sebesar itu (1,1 juta ton) untuk impor. Karena saat ini Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) mengklaim institusinya hingga September 2018 ini mampu menyerap gula milik petani lebih dari 100 ribu ton,” tutur Akmal.

 

Akmal menjelaskan, saat ini Bulog memiliki tugas untuk menyerap dan membeli gula milik petani dengan harga Rp 9.700 per kilogram (kg) sebanyak 600 ribu ton hingga April 2019 mendatang. Dengan klaim Bulog  bahwa  gudangnya memiliki 140 ribu ton gula, maka ketersediaan gula yang ada di gudang Bulog saat ini mencapai lebih dari 270 ribu ton.

 

“Saya berharap pemerintah tidak usah lagi menambah kesengsaraan rakyat terutama petani kita dengan dihadapkan produk impor pangan. Sudah cukup derita ini perlu diakhiri. Semoga pemerintah mendengar dan mampu memperbaiki kinerjanya,” pungkas politisi dapil Sulsel itu. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...